Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; Gugus Tugas; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; dan Pembinaan dan Pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat