Pasal 1 : Ketentuan Umum Pasal 2 : Tujuan Pasal 3 : Ruang Lingkup Pasal 4 : Jenis-jenis Kegiatan Penilaian Dokumen Amdal Pasal 5 : Pelaksanaan Pasal 6 : Pembiayaan Pasal 7 : Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat