Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 29.a Tahun 2020

Layanan Informasi dan Konsultasi Anggaran Kabupaten Aceh Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan Dan Sasaran, BAB III Linkaran, BAB IV Pengelola Linkaran, BAB V SOP Lingkaran, BAB VI Pembiayaan, BAB VII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Aceh Timur Nomor 29.a Tahun 2020 tentang Layanan Informasi dan Konsultasi Anggaran Kabupaten Aceh Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Timur
Nomor
29.a
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Idi Rayeuk
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
19 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.29
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 407 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan