Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyusunan Kebutuhan dan Rencana Pengembangan Kompetensi; Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi; Evaluasi Pengembangan Kompetensi; Pemanfaatan Teknologi Informasi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat