Materi pokok dalam Peraturan ini adalah: Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2010 Tentang petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran dalam Kabupaten Musi Banyuasin
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat