Materi Pokok: Kewenangan; Wilayah Pertambangan; Penggolongan dan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara; Izin Usaha Pertambangan; Pertambangan Rakyat; Penciutan dan Pengembalian WIUP; Penghentian Sementara Kegiatan Izin Usaha Pertambangan; Berakhirnya Izin Pertambangan; Usaha Jasa Pertambangan; Izin Penggunaan Bahan Peledak; Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar WIUP; Peningkatan Nilai Tambah mineral dan Batubara; KEgiatan Reklamasi dan Pasca Tambang Lahan Bekas tambang; Pendapatan Negara dan Daerah; Hubungan Pemegang IUO Dengan Pemegang Hak atas Tanah; Penutupan Usaha Pertambangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat