Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf g pada ayat (5) dan penambahan ayat (6) Pasal 26A dan penambahan huruf o pada Pasal 39A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat