Dalam Peraturan Bupati ini memuat perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat