Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Prinsip-Prinsip Etika Aparat Pengawasan; BAB IV Kode Etik; BAB V Majelis Kode Etik; BAB VI Pengaduan; BAB VII Larangan dan Sanksi; BAB VIII Pembinaan; BAB IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat