Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten; BAB III Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan APIP; BAB IV Ketentuan Peralihan; BAB V Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat