Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Honorarium dan Insentif Jasa Pelayanan; BAB III Indexing; BAB IV Ketentuan Peralihan; BAB V Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat