Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pelaksanaan Tugas Pegawai dan POKJA ULP; BAB III Kode Etik Pwgawai dan POKJA ULP; BAB IV Tata Kerja; BAB V Penegakan Kode Etik Pegawai dan POKJA ULP; BAB VI Pengaduan; BAB VII Sanksi; BAB VIII Pembinaan; BAB IX Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat