Dalam Peraturan Bupati ini perubahan atas Peraturan Bupati Tenggara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Kute dan Belanja Pembinaan Kemasyarakatan Kute Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2020 (Berita Kabupaten Aceh Tenggara 2020 Nomor 3).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat