Dalam Perbup ini terdiri 4 Pasal yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat