Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 2.1 Tahun 2021

PELAKSANAAN SELEKSI PENERIMAAN/PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Tahapan Pelaksanaan Penerimaan/Pengadaan CPNS, Jadwal Pelaksanaan Seleksi, Sarana dan Prasarana, Pengumuman Lowongan, Pelamaran, Tahapan Pelamaran, Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi, Pengangkatan dan Masa Percobaan Menajdi Calon PNS, Pengangkatan Menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS, Pengawasan dan Pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 2.1 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN SELEKSI PENERIMAAN/PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
2.1
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
04 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BD.2021/NO.2.1, LL Kota Pontianak : 44 HAL
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 608 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan