Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Tahapan Pelaksanaan Penerimaan/Pengadaan CPNS, Jadwal Pelaksanaan Seleksi, Sarana dan Prasarana, Pengumuman Lowongan, Pelamaran, Tahapan Pelamaran, Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi, Pengangkatan dan Masa Percobaan Menajdi Calon PNS, Pengangkatan Menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS, Pengawasan dan Pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat