Terdapat Perubahan pada Perda Nomor 7 Tahun 2008, yaitu : 1. Pasal 12 ayat (1) 2. Pasal 14 ayat (1) huruf c 3. Pasal 15 4. Pasal 18
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat