Setiap perusahaan yang melakukan usahanya di wilayah kota wajib melaksanakan program TJSLP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyelenggaraan TJSLP diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan kota.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat