Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 21 Tahun 2012

Perlindungan, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Dan Tujuan; Perlindungan Penanaman Modal; Kebijakan Dasar Penanaman Modal; Ketenagakerjaan; Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Bentuk Badan Usaha Dan Kedudukan Penanam Modal; Bidang Usaha Penanaman Modal; Kewajiban, Hak, Dan Tanggung Jawab Penanam Modal; Lokasi Pengembangan Usaha Penanaman Modal; Perencanaan Dan Promosi Penanaman Modal; Pelayanan Penanaman Modal; Insentif Penanaman Modal; Pengembangan Penanaman Modal; Pengembangan Penanaman Modal Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Dan Koperasi; Kerjasama Penanaman Modal; Peran Serta Masyarakat; Pengendalian; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perlindungan, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
30 November 2012
Tanggal Pengundangan
30 November 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2012/NO.21
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 920 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan