1. Hak MHA; 2. Kewajiban MHA; 3. Lembaga Adat; 4. Tata cara pengakuan; 5. Pembentukan Panitia MHA; 6. Pemberdayaan MHA; 7. Peran serta masyarakat; dan 8. Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat