Perangkat Daerah adalah sebagai berikut: a. Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah Tipe B; b. Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe C; c. Inspektorat Daerah merupakan lnspektorat Tipe B; d. Dinas Daerah; dan e. Badan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat