Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 46 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan; BAB III Organisasi; BAB IV Kelompok Jabatan Fungsional; BAB V Kepegawaian; BAB V Tata Kerja; BAB VII Pembiayaan; BAB VIII Ketentuan Lain-lain; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat