Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 69 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan; BAB III Organisasi; BAB IV Tugas dan Fungsi; BAB V Staff Ahli; BAB VI Kelompok Jabatan Fungsional; BAB VII Kepegawaian dan Eselonering; BAB VIII Tata kerja; BAB IX Pembiayaan; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Lain-Lain; BAB XII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat