Peraturan ini mengatur tentang alokasi dan rincian definitif bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten, tata penyaluran bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat