Peraturan ini mengatur tentang tata cara serta alokasi dana bantuan beasiswa kurang mampu pada Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat