Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat