Peraturan tersebut berisi tentang Peraturan Belu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat