Perbup ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Tata Cara Pengadaan; V. Pelaporan; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat