Peraturan ini mengatur tentang Kode Etik yang harus dipatuhi seluruh ASN pada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang akan melakukan Pengadaan Barang/Jasa beserta Sanksi bagi yang melanggar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat