Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak; dan b. peran serta Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat