Dalam Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang sudah tidak sesuai lagi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat