Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Peusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Bagi Hasil Keuntungan; Pengawasan; Ketentuan Pennutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat