Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Negeri/Negeri Administratif; Penjabat kepala Negeri /Negeri Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat