Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis Kewenangan Desa; Penyelenggaraan Kewenangan Desa; Pembinaan dan Pengawasan Kewenangan Desa dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat