Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum dan Bab II Ketentuan Penutup. Perubahan dilakukan pada Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 Bab IV Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2017 dan Program Kegiatan yang Mengalami Perubahan tahun 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat