Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nomor Pokok Wajib Pajak; BAB III Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang; BAB IV Ketentuan Peralihan; BAB V Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat