Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum; BAB II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur; BAB III Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Kabupaten Aceh Timur; BAB IV Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat