PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SERANG NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SERANG.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat