Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Penyelenggaraan Pariwisata; Jenis Usaha Pariwisata; Ketentuan Pendirian dan Aktivitas Usaha; Pendaftaran Usaha Pariwisata; Masa Berlaku TDUP; Kewajiban, Hak dan Larangan; Tahapan Sanksi Administratif; Peran Serta Masyarakat; Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat