(1) Bappelitbangda menyusun rancangan RKPDP. (2) Penyusunan rancangan RKPDP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimulai paling lambat pada awal bulan Juni. (3) Rancangan RKPDP Kabupaten Mamasa Tahun 2019 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disusun dengan berpedoman pada : a. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa tentang RPJMD; dan b. Hasil evaluasi pelaksanaan RKPD sampai dengan Triwulan II Tahun berkenaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat