Dalam Peraturan ini diatur tentang: perubahan atas Pasal 1 yang ditambahkan 2 angka setelah angka 27; ketentuan Bab V Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pasal 8; dan Ketentuan Bab XIII Ketentuan Peralihan Pasal 23.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat