Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 4 Tahun 2016

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENGANGKATAN PERANGKAT DESA; BAB III PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA; BAB IV KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA; BAB V UNSUR STAF PERANGKAT DESA; BAB VI PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERANGKAT DESA; BAB VII KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA; BAB VIII PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA; BAB IX KETENTUAN PERALIHAN; BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
10 November 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/No.4
Subjek
DESA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1803 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan