PASAL I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Palopo (Lembaran Daaerah Kota Palopo Tahun 2013 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 08) diuba PASAL II : Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat