Peraturan Bupati tersebut beisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Penamaan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional; IV. Pengangkatan dan Pemindahan; V. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat