PERDA ini Mengatur Mengenai Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah; Meliputi Asas dan Tujuan; Baznas Kabupaten; Obyek Zakat; Pengumpulan, Perindustrin, Perdayagunaan dan Pelaporan; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Larangan; Penyidikan; Ketentuan Pidana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat