Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Tunjangan; IV. Insentif RT dan RW; V. Pengawasan; VI. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat