PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas, meliputi: Struktur dan Besarnya Tarif; Pelaksanaan Pemungutan Retribusi dan Penyetoran; Pemberian Pembebasan Retribusi; Pertanggungjawaban
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat