Susunan Organisasi Kelurahan terdiri dari : a. Lurah; b. Sekretaris; c. Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum; d. Seksi Pembangunan; e. Seksi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat; f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat