1. Mengubah ketentuan pasal 5 tentang kewajiban dan wewenang instansi pelaksana urusan administrasi kependudukan; 2. Mengubah ketentuan pasal 12 tentang keberlakuan KTP elektronik dan masa berlakunya yang seumur hidup; 3. Peraturan tentang izin tinggal terbatas bagi orang asing.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat