Ruang lingkup penyelenggaraan perlindungan anak meliputi: a. pencegahan; b. pengurangan risiko; dan c. penanganan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat