ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawalan dan Diktat Daerah Nomor 027/532/BKK/2014 tanggal 5 mel 2014 perihal pegeseran APBD BKDO Tahun Anggaran 2014.
b. bahwa berdasarkan surat Kepala badan lingkungan Hidup Nomor 581/V/BLH tanggal 28 Mel 2014 perihal Usulan perubahan Keglatan.
c. Bahwa berdasarkan telaahan staf Kepala Pelaksana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Nomor 042/030/BPBO/lV/2014 tanggal 16 April 2014 perihal permohonan Bantuan Penanganan darurat Korban
Bencana Alam.
d. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagalmana dlmaksud huruf a, b, dan huruf c dlatas maka pertu menetapkan dengan Peraturan Bupatl Pangkajene dan Kepulauan.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tlngkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RepubUk Indonesia Nomor 1822};
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Peubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tenta1"19 Pajak Bumi dan Bangunan {Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagalmana telah diubah dengan undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Uodang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang Berslh dan Bebas dar1 Korupsl, Kolusi dan Nepotlsme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republlk lndonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republlk Indooesia Nomor 4296);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesta Tahun 2004 Nomor 5, tambahan Lembaran Negara RepubHk Indonesia Nomor 4355);
7. Undang·Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentano Pemerlksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara Lembaran Negara Republik lndonesla Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004 tentang S!stem Perencanaan Pembangunan Naslonal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4421);
9. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir clengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4844)
10. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak daerah (Lembaran Negara Republk Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
14. Peraturan Pemerlntah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4501);
16. Peraturan Pemerintah Nomor SS Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2QOS Nomor 139, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
18. Peraturan Pemerint.ah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
21. Peraturan Pemerint.ah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keoangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerlntah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Indonesia tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik 4585);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 5165);
24. Peraturan Menteri Dalam Nege,1 Ncwnor 13 Tahon 2006 tentang Pedoman Pengelaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah pertama dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, kedua dengan Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 21 Tahun 2011 (Berb Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 25 Tahun 2009 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
26. Peraturan daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pangkajene dan epulauan Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 5);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan kepulauan Nomor 6 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Meoengah Daerah (RPJMD) kabupaten Pangkajene dan kepulauan Tahun 2006-2010 (Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 6);
28. Peraturan Bupatl Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahtxl 2008 tentang Pokok·Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 11);
29. Peraturan Gubemur SUiawesi Se!atan Nornor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provlnsi SUiawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidlkan Gratis Provins! SUiawesi Selatan.
30. Keputusan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 169/l/Tahun 2014 tentang Alokasl Anggaran Bantuan Pelayanan Pendldikan Gratis Pertahapan Perkabupaten/kota Provinsl SUlawesi Selatan Tahun Anggaran 2014.
31. Peraturan Menteri Ungkungan Hldup Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknls Pemanfaatan Dana Alokasl Khusus Bidang Ungkungan Hldup Tahun 2014.
32. Peraturan Daerah kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah K.abupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2014 (lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 11);
33. Peraturan Bupatl Pangkajene dan kepu1auan Nomor 51 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor
102);
- BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KETENTUAN PENUTUP
|